| Petitum |
Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menetapkan bahwa Para Penggugat dan Para Tergugat yang namanya tercantum dibawah ini:
Kartika Ratna Dewi Binti Kubro
Aditya Mawardi Bin Kubro
Ayana Fazila Widati Binti Kubro
Upit Sarimanah Binti Murito
Adalah Ahli Waris dari Kubro Bin Darsono (alm);
Menetapkan:
sebidang tanah seluas 25 Meter X 75 Meter dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara sepanjang 75 Meter berbatas dengan tanah kosong
Sebelah Barat sepanjang 25 Meter berbatas dengan jalan lintas timur ukui
Sebelah Selatan sepanjang 75 Meter berbatas dengan jalan Gang kecil
Sebelah Timur sepanjang 25 Meter berbatas dengan Parit
beserta 1 (Satu) unit Rumah milik Kubro Bin Darsono (Alm) yang terletak di Jl.Lintas Timur Ukui, RT.001 RW.002 Kelurahan Ukui I, Kecamatan Ukui – Kabupaten Pelalawan – Ria;.
Uang TASPEN milik Kubro Bin Darsono (Alm) senilai Rp.80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah);
Uang hasil penjualan Kebun sawit milik Kubro Bin Darsono (Alm) seluas 4 Ha (Empat Hektar) senilai Rp.145.000.000,- (Seratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah)
Adalah Harta Waris dari Kubro Bin Darsono (Alm); dibagi menurut Hukum Islam untuk para Ahli Warisnya baik dalam bentuk pembagian tanah dan juga dapat di konsinyasi dalam bentuk uang dalam mata uang Rupiah Republik Indonesia, yaitu kepada namanya yang tercantum dibawah ini:
Kartika Ratna Dewi Binti Kubro
Aditya Mawardi Bin Kubro
Ayana Fazila Widati Binti Kubro
Upit Sarimanah Binti Murito
Memerintahkan kepada Tergugat I untuk menyerahkan BPKB satu unit Mobil Kijang Innova Nopol BM 1629 CV tahun 2013 warna putih milik Penggugat II kepada Penggugat II secara serta merta tanpa syarat;
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila Bapak Ketua ataupun Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku;
|