| Petitum |
Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
Menetapkan Pemohon Yurmailis Warni binti Rahimi sebagai wali dari anak yang belum dewasa yang bernama:
Khansa Az-Zahra binti Adek Indra, lahir di Pekanbaru 17 Agustus 2006;
Haura Hanifah bitni Adek Indra, lahir di Pekanbaru 01 Februari 2008;
Hana Aqila binti Adek Indra, lahir di Pekanbaru 03 Mei 2013;
Menyatakan ADEK INDRA BIN AZUDDIN meninggal dunia pada tanggal 04 April 2025, sesuai dengan surat kematian dari Pencatatan Sipil Pelalawan Nomor 1405-KM-17042025-0002, tanggal 17 April 2025, akibat kecelakaan;
Menetapkan Ahli Waris ADEK INDRA BIN AZUDDIN sebagai berikut :
KHANSA AZ-ZAHRA BINTI ADEK INDRA (Anak Kandung)
HAURA HANIFAH BINTI ADEK INDRA (Anak Kandung)
HANA AQILA BINTI ADEK INDRA (Anak Kandung)
Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum yang berlaku ;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadilnya-adilnya;
|