Petitum |
Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Menetapkan anak yang bernama AISYAH ALMEERA NURAFNI, Perempuan, lahir pada tanggal 8 November 2020, sesuai Surat Keterangan Kelahiran Nomor 201100228/RSIAZNB/XI/2020 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Ibu & Anak Zainab Kota Pekanbaru, berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon;
Menghukum Termohon untuk menyerahkan anak, Bernama AISYAH ALMEERA NURAFNI, Perempuan, lahir pada tanggal 8 November 2020, sesuai Surat Keterangan Kelahiran Nomor 201100228/RSIAZNB/XI/2020 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Ibu & Anak Zainab Kota Pekanbaru, Untuk diberikan kepada Pemohon;
Menetapkan Putusan ini dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij Voorrad), meskipun ada upaya Verzet, Banding, Kasasi maupun upaya hukum lainnya;
Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;
Atau, apabila Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo et Bono). |