Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PANGKALAN KERINCI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2023/PA.Pkc EVA SUSANTI BINTI TABRANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2023/PA.Pkc
Tanggal Surat Kamis, 23 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVA SUSANTI BINTI TABRANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
Menyatakan Darusmin bin Miali telah meninggal dunia pada pada hari Jumat tanggal 03 November 2023, di  Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Karena Sakit yang di deritanya;
Menetapkan, ahli waris almarhum Darusmin bin Miali sebagi berikut :
Eva Susanti binti Tabrani                           (Istri Almarhum);
Dava Octarina binti Darusmin                     (anak perempuan kandung);
Rhylo Arsyanantha bin Darusmin             (anak laki-laki kandung);
Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum yang berlaku;  
Apabila bapak Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex Aquo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak